Perebutan harta warisan bukan hanya terjadi dikalangan orang kaya saja, tetapi keluarga miskin juga.
Terkadang keserakahan itu timbul bukan hanya dari keluarga yang memiliki hak waris saja, tetapi yang tidak memiliki hak pun suka ada yang ikut-ikutan menyerobot.
Tak jarang harta warisan selalu berujung perpecahan diantara keluarga, putus tali persaudaraan bahkan sampai ada yang menjadi korban jiwa karena keserakahan.
Mereka tak ingat lagi, tali persaudaraan, kekerabatan dan keakraban yang terjalin sejak kecil seolah-olah dianggap sesuatu yang tak pernah terjadi.
Hanya gara-gara warisan banyak yang tega saudara dijadikan musuh, sedangkan orang lain dijadikan saudara.
Setiap kali bertemu, meskipun dari luar terlihat biasa tapi dalam hati dipenuhi rasa dendam.
Setiap kali bertemu, meskipun dari luar terlihat biasa tapi dalam hati dipenuhi rasa dendam.
Keserakahan dan kelicikan yang telah menyelimuti hati membuat mereka tak ingat lagi akan dosa.
Tak ingat bahwa merampas hak milik orang lain tidak akan ada manfaatnya sama sekali dan tak kan pernah ada keberkahan dalam hidup, bahkan banyak yang hidupnya jadi sengsara.
Karena bagaimanapun sesuai fakta yang ada, kebanyakan orang yang merampas hak saudaranya adzab dari Allah selalu datang, baik berupa kesengsaraan hidup, ketidak bahagiaan dan bukannya harta makin bertambah dan kaya tapi malah jadi melarat.
Semoga kita semua terhindar dari sifat serakah terhadap harta warisan dan bagi yang terlanjur terjerumus ke dalam keserakahan mudah-mudahan bisa cepat tersadar dan diberi hidayah untuk mengembalikan kepada ahlinya yang berhak menerimanya.
Karena bagaimanapun sesuai fakta yang ada, kebanyakan orang yang merampas hak saudaranya adzab dari Allah selalu datang, baik berupa kesengsaraan hidup, ketidak bahagiaan dan bukannya harta makin bertambah dan kaya tapi malah jadi melarat.
Semoga kita semua terhindar dari sifat serakah terhadap harta warisan dan bagi yang terlanjur terjerumus ke dalam keserakahan mudah-mudahan bisa cepat tersadar dan diberi hidayah untuk mengembalikan kepada ahlinya yang berhak menerimanya.
Post a Comment